Kamis, 19 Agustus 2010

Perubahan Iklim di Bali

Isu tentang perubahan iklim belakangan semakin mencuat seiring dengan semakin seringnya bencana karena faktor iklim. Sebenarnya isu ini telah mulai berkembang sejak diadakannya Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro, Brasil Tahun 1992. Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah lahirnya Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim pada tanggal 12 Desember 1997. Indonesia sendiri melalui Undang-undang No. 17 Tahun 2004 telah meratifikasi Protokol Kyoto ini. Maksud dari protokol Kyoto ini adalah mengatur penurunan emisi GRK akibat kegiatan manusia sehingga dapat menstabilkan konsentrasi GRK di atmosfer dan tidak membahayakan sistem iklim bumi. Protokol Kyoto menetapkan aturan mengenai tata cara, target, mekanisme penurunan emisi, kelembagaan, serta prosedur penaatan dan penyelesaian sengketa.
Perubahan iklim telah menimbulkan sumber bencana baru bagi manusia. Musim kemarau yang semakin panjang serta musim penghujan yang relatif pendek dengan intensitas hujan yg tinggi merupakan bukti nyata adanya perubahan iklim. Hal ini berdampak pada barbagai aspek kehidupan manusia seperti kekeringan yang berkepanjangan, gagal panen, krisis pangan dan air bersih, pemanasan muka air laut serta banjir dan longsor.
Perubahan iklim adalah fenomena global yang disebabkan oleh kegiatan manusia dalam penggunaan energi bahan bakar fosil serta kegiatan alih-guna-lahan dan kehutanan. Kegiatan tersebut merupakan sumber utama Gas Rumah Kaca (GRK) terutama karbon dioksida (CO2) yang kontribusi terbesar berasal dari negara industri. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Working Group I yang dikeluarkan pada 2 Februari 2007 di Paris menyatakan bahwa kemungkinan manusia penyebab terjadinya perubahan iklim adalah 90% atau lebih tinggi dari laporan IPCC pada tahun 2001 yang menyatakan bahwa kemungkinan manusia penyebab terjadinya perubahan iklim adalah 66%.
Pulau Bali juga tidak lepas dari imbas negatif perubahan iklim. Hal ini di tunjukkan oleh adanya perubahan zonasi iklim pada peta klimatologi yang di buat oleh Oldeman et al pada tahun 1980 dengan peta klimatologi yang di buat oleh Daryono pada tahun 2002 pada klasifikasi iklim yang sama. Selain itu akibat dari efek El Nino pada tahun 2006 menyebabkan mundurnya awal musim hujan yang seharusnya terjadi pada bulan Oktober menjadi akhir Bulan November. Dampak yang paling berbahaya bagi keberlanjutan Pulau Bali sebagai daerah pariwisata adalah rusaknya terumbu karang akibat memanasnya muka air laut. Menurut Sudiarta (Kompas, 31 Mei 2007) tingkat rata-rata tutupan karang hidup (cover life) pada tahun 1997 sebelum El Nino di Amed Kabupaten Karangasam mencapai 48,6% dan pada tahun 2000 menurun menjadi 15%. Hal yang sama juga terjadi di kawasan Bali Barat yang menurun dari 43,5% menjadi 35% pada periode yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar